GAK NYANGKA! Pekerja Indonesia Jadi Paling Bahagia Meski Gaji Kecil
GAK NYANGKA! Pekerja Indonesia Jadi Paling Bahagia Meski Gaji Kecil
Pada awal tahun, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2017 sebesar 8,25 persen. Penetapan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Langkah itu pun direspons para pekerja di berbagai daerah. Mereka umumnya tak puas dengan keputusan pemerintah karena angka UMP dinilai terlalu kecil.
Namun, di tengah perdebatan mengenai UMP, hasil survei JobsDB dan Jobstreet.com menyatakan bahwa kebahagiaan pekerja Indonesia menempati urutan ke dua di Asia. Hasil survei ini menunjukkan bahwa mereka paling optimis dalam melihat prospek kerja mereka dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Berdasarkan survei yang dilakukan akhir Agustus 2016 lalu, Indonesia hanya kalah dari Filiphina.
Komentar
Posting Komentar