Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Heboh Video Viral Pencurian Bagasi Pesawat, Begini Penjelasan Kemenhub

Gambar
Heboh Video Viral Pencurian Bagasi Pesawat, Begini Penjelasan Kemenhub Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agoes Soebagio mengungkapkan, oknum pesawat yang membuka tas penumpang di bagasi pesawat dalam video yang viral terjadi di Thailand. "Itu terjadi di Thailand bukan di Indonesia," kata Agoes, Sabtu malam (14/10/2017). Tidak jauh berbeda dengan Agoes, Sekreraris Perusahaan PT Angkasa Pura I Israwadi mengatakan, kejadiam yang terekam dalam video viral tersebut berada di Phuket, Thailand. "Itu kejadian di Phuket dan sebenarnya merupakan tanggung jawab airline karena kejadian di dalam pesawat," katanya. Untuk diketahui, saat ini tersebar video di beberapa jejaring sosial yang menujukkan oknum membuka tas di dalam bagasi pesawat. Dalam video tersebut tidak terdapat petunjuk di bandara atau maskapai apa pembukaan tas penumpang pesawat oleh oknum terjadi. Sumber berita di sini

Heboh Kabar Makam Berdarah di Balikpapan, Ini Faktanya

Gambar
Heboh Kabar Makam Berdarah di Balikpapan, Ini Faktanya Sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bukit Damai Sentosa Sungainangka, Balikpapan, Kalimantan Timur membuat geger warga. Di makam tersebut, keluar cairan yang diduga adalah darah. Benarkah? Dari sejumlah postingan di media sosial, terlihat makam itu mengeluarkan cairan merah seperti darah. Jenazah yang berada di makam tersebut baru saja dimakamkan pada 15 September 2017 lalu.  Postingan yang viral di media sosial itu kemudian membuat banyak warga yang penasaran dan mendatangi lokasi tersebut.  detikcom mengonfirmasi tentang kebenaran kabar tersebut. Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Iptu Tri Ikwan DJ menjelaskan, cairan yang keluar dari makam tersebut bukanlah darah.  "Itu bukan darah karena tidak ada bau anyir atau amis. Merah bisa dari akar, gelembung. Bisa karena udara panas di tanah karena sebelumnya tidak ada hujan," ujar Tri dalam pesan kepada detikcom, Senin (9/10/2017). 

Viral Foto Bocah Duduki Tempat Sakral di Pura yang Tuai Kritikan

Gambar
Viral Foto Bocah Duduki Tempat Sakral di Pura yang Tuai Kritikan Beredar foto seorang bocah lelaki memduduki tempat sakral di sebuah pura. Bocah itu mengunggah fotonya di akun media sosial. Foto tersebut dibagikan sebanyak ribuan kali oleh netizen dan menuai kecaman. Di akun media sosialnya, bocah itu menyebut lokasi pengambilan foto yakni di Bali. Netizen pun banyak yang mengritik aksi bocah berfoto fdi tempat suci umat Hindu itu. Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, menyayangkan hal tersebut. Namun Sures memaklumi karena kemungkinan si bocah tak paham dengan apa yang dilakukannya. "Yang pasti anak kecil tidak ngerti. Pastikan ada yang nyuruh, dalam artian pasti ada anak lebih dewasa di situ yang mengambil gambar," ujar Sures saat dihubungi  detikcom , Senin (16/10/2017). "Ketidaktahuan si anak sehingga dia berbuat seperti itu. Kalau dia tahu, saya sih yakin dia tidak akan mungkin melakukan itu," sambung Sures.

[Astaghfirullah], Inilah Hukum Sholat Berdua Sama Pacarmu... (Share ya biar yang lain tau)

Gambar
[Astaghfirullah], Inilah Hukum Sholat Berdua Sama Pacarmu... (Share ya biar yang lain tau) Karena berjalannya waktu semakin lama makin canggih dalam ilmu teknologi begitupula dengan otak manusia di zaman yg penuh fitnah ini, lebih mengedepankan nafsu [birahiy]nya, Memiliki pacar atau kekasih seakan menjadi sebuah hal yg penting dan sangat dianjurkan. Sehingga saat melihat sepasang kekasih tengah berduaan, hal itu sudah dianggap sebagai hal yg wajar oleh masyarakat. Status pacaran membuat mereka merasa saling memiliki satu sama lain. Pacar juga seakan menjadi bagian hidup yg tak terpisahkan. Semua kegiatan akan terasa indah jika dilakukan bersama pacar, begitu menurut anggapan mereka. Jalan-jalan dengan pacar, makan bareng pacar, ke kondangan dengan pacar, dan tak terkecuali shalat berjamaah berdua dgn pacar. Namun, ada satu pertanyaan, bolehkah shalat berduaan dgn pacar? Ternyata hal ini sama sekali tidak dianjurkan dan bahkan berdosa. Dari Ibnu Abbas r

Curhatannya Viral! Ibu Ini Dianggap Jelekkan Makanan Khas Bandung hingga Minta Maaf

Gambar
Curhatannya Viral! Ibu Ini Dianggap Jelekkan Makanan Khas Bandung hingga Minta Maaf Viral di facebook, postingan ibu asal Bandung ini banjir perhatian netizen. Minggu (8/10/2017), seorang ibu bernama Desy Puspita Yulida mengunggah sebuah foto anaknya. Dalam postingan itu, terlihat foto anaknya sedang terbaring di ranjang rumah sakit Immanuel Kopo Bandung. Foto postingan Desy ini viral lantaran tulisan yang ia tulis berdampingan dengan foto anaknya. Desy menceritakan kisah yang dialami anak putrinya yang sedang sakit dengan judul  "BAHAYA MAKAN SEBLAK DRI KERUPUK MENTAH YG DI RENDAM tpi ttp kenyal". "Pulang sekolah Salma perutnya kesakitan....lama kelamaan tidak bs d gerakan sama sekali seperti keram usus...aq bawa ke Igd Rs.Immanuel..." "Sewaktu d periksa ama dokter igd salma muntah" dan diare...lalu diadakan pemeriksaan cek darah dan ronsen hasil nya asam lambung naik Leukosit sel darah putih nya 14rb lebih.." "Setelah d in

Beruntunglah Bunda Yang Baca Artikel Ini, Cukup Gunakan Botol Bekas, Sayuran Di Rumah Bisa Tahan Lama, Ikuti Tipsnya

Gambar
Beruntunglah Bunda Yang Baca Artikel Ini, Cukup Gunakan Botol Bekas, Sayuran Di Rumah Bisa Tahan Lama, Ikuti Tipsnya Untuk ibu rumah tangga terkadang saat berbelanja pasti akan banyak sekali barang yang di beli mulai dari bahan dapur yang besok akan di gunakan atau untuk beberapa hari ke depan. Contohnya sayuran pasti ibu rumah tangga akan membeli sayuran lalu menyimpannya ke dalam lemari es agar terjaga kesegaranya, namun bagaimana jika ibu rumah tangga yang tak memiliki lemari es ? Beruntunglah ibu rumah tangga yang membaca artikel ini karena solusi cerdas satu ini sangat bermanfaat anda terapkan di rumah. Sayur merupakan salah satu menu yang diwajibkan hadir di meja makan. Oleh karena itu, banyak ibu-ibu rumah tangga yang sengaja membeli sayur dalam jumah yang lebih banyak sebagai stock atau persediaan. Karena tidak langsung diolah, sayuran jutsru menjadi busuk dan tidak tahan lama, sehingga dengan begitu tidak sedikit sayuran yang justru terbuang dengan

Alasan Pemerintah Wajibkan Registrasi Kartu SIM

Gambar
Alasan Pemerintah Wajibkan Registrasi Kartu SIM Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Hal ini dilakukan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka.  Agar lebih efektif, kali ini proses registrasi dilengkapi dengan proses validasi. Validasi dilakukan dengan mencocokan data yang dimasukkan pengguna dengan data kependudukan yang ada di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).  Sebelumnya, pelanggan juga sudah diminta untuk melakukan registrasi sebelum mengaktifkan nomor seluler mereka. Inisiatif ini sudah dimulai sejak 2005. Namun saat itu, tidak disertai dengan proses validasi, sehingga masih mungkin dilakukan manipulasi data. Tujuan registrasi pun menjadi tak valid.  Melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi asli ke operator. Data itu me

Akhir Oktober, Aktivasi Kartu SIM Prabayar Wajib Pakai KTP dan KK

Gambar
Akhir Oktober, Aktivasi Kartu SIM Prabayar Wajib Pakai KTP dan KK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperketat proses aktivasi  kartu SIM  prabayar milik operator telekomunikasi. Pelanggan baru maupun lama wajib mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di  KTP  dan nomor kartu keluarga (  KK ) miliknya. Data NIK dan nomor KK yang dicantumkan dalam proses aktivasi tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga pengguna tidak bisa lagi sembarangan memasukkan nomor. "Soal registrasi prabayar ini sebenarnya kita terlambat, sudah sejak 2005 atau 12 tahun ada kebijakannya . Saat itu memang belum efektif karena esoksistemnya belum terbentuk," ujar Menkominfo Rudiantara saat bicara di hadapan wartawan, Rabu (11/10/2017). "Kalau sekarang sudah ada e-KTP, sudah ada ekosistemnya dan bisa dilakukan. Nanti mulai 31 Oktober 2017, semua wajib mendaf

Ogah Registrasi Ulang Nomor Kartu SIM, Ini Sanksinya

Gambar
Ogah Registrasi Ulang Nomor Kartu SIM, Ini Sanksinya Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan pengguna ponsel untuk melakukan registrasi nomor  kartu SIM . Kali ini, pengguna harus mengikutsertakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Kewajiban pelaporan ini diberlakukan mulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir registrasi ulang kartu SIM yang divalidasi dengan NIK KTP dan nomor KK pada 28 Februari 2018. Peraturan ini juga berlaku bagi pelanggan operator seluler prabayar baru maupun lama. Lantas, bagaimana dengan pengguna ponsel yang tak melakukan registrasi  nomor ponsel ? Pemerintah akan menindak tegas bagi pengguna yang tak melakukan registrasi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan pengguna ponsel untuk melakukan registrasi nomor   kartu SIM . Kali ini, pengguna harus mengikutsertakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (K